Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian
Koordinator Perekonomian, Senin (30/4) petang, disaksikan oleh Menko
Perekonomian Hatta Radjasa dan pejabat lainnya. Pada kesempatan tersebut,
ditandatangani pula MoU antara
Menpera dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto mengenai
Pelaksanaan Kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah untuk Program Pengembangan
Perumahan Rakyat.
“Ini agar masyarakat pekerja itu lebih sejahtera, lebih
murah dapat rumahnya,†tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Hatta
Rajasa mengatakan, dengan MoU yang
diperkuat Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian ESDM dan Kepala BPN ini,
maka kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah akan perumahan, air bersih dan listrik
dapat terpenuhi dengan biaya murah. Bahkan kalau perlu, lanjutnya, biaya
sambungan listrik maupun air ini digratiskan sebagai bentuk CSR perusahaan baik BUMN maupun swasta.