Hadir dalam kesempatan
tersebut, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Luluk Sumiarso,
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo, Sekjen Kementerian ESDM Waryono
Karno, Kabalitbang ESDM Bambang Dwiyanto dan pejabat terkait lainnya.
Kegiatan ini hasil kerja sama
Kementerian ESDM dengan Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (APROBI), Ikatan
Ahli Bioenergi Indonesia (IKABI), Badan Kejuruan Kimia Persatuan Insinyur
Indonesia (BKKPII) dan Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia.
Seminar dan eksibisi yang
berlangsung tanggal 23-24 Mei 2011 ini, merupakan suatu rangkaian kegiatan yang
bertujuan untuk lebih mendesiminasikan informasi mengenai pengembangan dan
pemanfaatan bioenergi serta meningkatkan koordinasi dan sinergisitas di antara
para pemangku kepentingan di bidang bioenergi, pemangku kebijakan baik tingkat
pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, pengembang, jasa penunjang, kalangan
ahli, akademisi dan praktisi yang seluruhnya berjumlah sekitar 300 orang.
Program bioenergi, khususnya bahan bakar nabati (BBN)
telah dicanangkan oleh Pemerintah sejak tahun 2006 melalui Inpres No. 1 Tahun
2006. Namun, meskipun kebijakan mandatori telah berjalan sejak
akhir 2008 dan berbagai peraturan telah dikeluarkan Pemerintah untuk mendorong
percepatan penyediaan dan pemanfaatan BBN, namun pengembangan BBN ini masih
jauh dari yang diharapkan. Dengan melihat kondisi tersebut, acara hari ini
mengambil tema “Revitalisasi Program Bioenergi Nasional†untuk melakukan review
dan upaya perbaikan agar program bioenergi dapat berjalan sesuai dengan yang
direncanakan.
Pada seminar akan menghadirkan
berbagai pembicara yang kompeten di bidang Bioenergi. Dari seminar
tersebut diharapkan akan keluar rekomendasi yang diharapkan mampu
merevitalisasi program Bioenergi ke depan.
Pada acara pameran, berbagai
perusahaan di bidang Bioenergi akan memamerkan berbagai hasil yang telah
dicapai dalam pengembangan Bioenergi antara lain perusahaan yang tergabung
dalam Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), anggota Masyarakat Energi
Terbarukan Indonesia (METI), UKM Bioenergi, dan Direktorat Jenderal Energi Baru
Terbarukan dan Konservasi Energi.