Menteri ESDM Bentuk Tim Penyusunan Agenda Keenergian dan Kemineralan

Tim Penyusunan Agenda Keenergian dan Kemineralan terdiri dari Sub Tim Penyusunan  Agenda Perminyakan, Sub Tim Penyusunan  Agenda Pergasbumian, Sub Tim Penyusunan  Agenda Perbatubaraan, Sub Tim Penyusunan  Agenda Energi Alternatif (Energi Baru Terbarukan dan Efisien Energi), Sub Tim Penyusunan  Agenda Ketenagalistrikan, Sub Tim Penyusunan  Agenda Pertambangan Mineral dan Sub Tim Penyusunan  Agenda Kegeologian.

Masing-masing sub tim memiliki 3 tugas yaitu melakukan inventarisasi data terkait kepentingan masing-masing, menyusun agenda sesuai substansi masing-masing dan menyampaikan laporan secara tertulis mengenai hasil pelaksanaan tugasnya kepada Menteri ESDM paling lambat 1 bulan setelah masa kerja tim berakhir.

Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, masing-masing sub tim dibantu tenaga ahli profesional sesuai bidang masing-masing. Ketua sub tim juga dapat membentuk tim pelaksana dan mengangkat anggota sekretariat.

Terkait dengan penyusunan tim ini, Senin (14/12), Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo telah melakukan rapat dengan para pejabat eselon II dan III di lingkungan Ditjen Migas. Pertemuan antara lain membahas 10 agenda utama migas, antara lain peningkatan eksplorasi dan produksi migas, peningkatan jaminan pasokan bahan baku dan bahan bakar migas, pengurangan subsidi BBM dan peningkatan efisiensi penyediaan migas serta pemanfaatan bahan bakar ramah lingkungan.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.