Tim Penyusunan Agenda Keenergian
dan Kemineralan terdiri dari Sub Tim PenyusunanAgenda Perminyakan, Sub Tim Penyusunan Agenda Pergasbumian, Sub Tim PenyusunanAgenda Perbatubaraan, Sub Tim PenyusunanAgenda Energi Alternatif (Energi Baru
Terbarukan dan Efisien Energi), Sub Tim PenyusunanAgenda Ketenagalistrikan, Sub Tim
PenyusunanAgenda Pertambangan Mineral
dan Sub Tim PenyusunanAgenda
Kegeologian.
Masing-masing sub tim memiliki 3
tugas yaitu melakukan inventarisasi data terkait kepentingan masing-masing,
menyusun agenda sesuai substansi masing-masing dan menyampaikan laporan secara
tertulis mengenai hasil pelaksanaan tugasnya kepada Menteri ESDM paling lambat
1 bulan setelah masa kerja tim berakhir.
Untuk menunjang kelancaran
pelaksanaan tugas, masing-masing sub tim dibantu tenaga ahli profesional sesuai
bidang masing-masing. Ketua sub tim juga dapat membentuk tim pelaksana dan
mengangkat anggota sekretariat.
Terkait dengan penyusunan tim ini,
Senin (14/12), Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo telah melakukan
rapat dengan para pejabat eselon II dan III di lingkungan Ditjen Migas.
Pertemuan antara lain membahas 10 agenda utama migas, antara lain peningkatan
eksplorasi dan produksi migas, peningkatan jaminan pasokan bahan baku dan bahan bakar
migas, pengurangan subsidi BBM dan peningkatan efisiensi penyediaan migas serta
pemanfaatan bahan bakar ramah lingkungan.