Menteri ESDM Anugerahkan Penghargaan Energi ke 3 Tahun 2013


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik pada hari ini, Selasa (22/10) menganugerahkan Penghargaan Energi Tahun 2013 pada Acara Malam Penganugerahan Penghargaan Energi yang ke-3 (tiga) di Grand Ballroom The Dharmawangsa, Jakarta.

Pemilihan pelaksanaan acara Malam Penganugerahan Penghargaan Energi 2013 pada tanggal 22 Oktober 2013 ini bertepatan dengan Hari Energi Dunia (World Energy Day). Acara ini yang juga merupakan rangkaian dari Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-68 yang dihadiri lebih kurang 250 undangan, baik dari lingkungan Kementerian ESDM, beberapa Kementerian terkait, BUMN, Kepala Daerah, Kepala Dinas ESDM, Perguruan Tinggi, Organisasi Profesi, dan pemangku kepentingan Sektor ESDM di Indonesia.

Penghargaan Energi  merupakan suatu bentuk apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah untuk menghargai jasa perorangan, kelompok masyarakat, perusahaan, dan Pemerintah Daerah yang berjasa luar biasa dan berdampak besar melakukan kegiatan usaha pengembangan, penyediaan, dan pemanfaatan energi dengan prinsip diversifikasi dan/atau konservasi energi yang menghasilkan produk nyata secara fisik sebagai hasil inovasi dan pengembangan teknologi baru.

Pemberian Penghargaan Energi dimaksudkan untuk mendorong peran aktif pemangku kepentingan untuk melakukan diversifikasi dan/atau konservasi energi, serta menciptakan inovasi dan pengembangan teknologi sektor ESDM secara berkesinambungan, sekaligus menjadi pemicu semakin memasyarakatnya pemanfaatan sumber energi baru terbarukan setempat dan budaya hemat energi.

Dasar hukum pelaksanaan Penghargaan Energi adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penghargaan Energi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2013.

 Jenis Penghargaan Energi dikategorikan menjadi 3 (tiga), yaitu:
1.    Penghargaan Energi Prakarsa, diberikan kepada unsur masyarakat baik secara Perseorangan maupun Kelompok Masyarakat;
2.    Penghargaan Energi Pratama, diberikan kepada unsur Perusahaan yang berasal dari Nasional/ Daerah atau Asing;
3.    Penghargaan Energi Prabawa, diberikan kepada Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Proses penganugerahan penghargaan meliputi sosialisasi, pencalonan, evaluasi, seleksi, penjurian, verifikasi, penetapan, pengumuman, dan Penganugerahan Penghargaan Energi. Jumlah keseluruhan Calon Penerima Penghargaan Energi tahun 2013 sebanyak 82 Calon, dengan rincian 42 Calon Prakarsa, 24 Calon Pratama, dan 16 Calon Prabawa. Calon tersebut tersebar di 24 Provinsi dan 47 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Proses penilaian Calon dilakukan oleh Dewan Juri yang beranggotakan 9 (sembilan) orang yang berasal dari Asosiasi Sektor ESDM, Perguruan Tinggi, praktisi, dan tokoh masyarakat.

Hasil akhir penilaian Dewan Juri telah ditetapkan sebanyak 15 (lima belas) Penerima Penghargaan dengan kategori Prakarsa sebanyak 7 (tujuh) penerima, berupa Prakarsa Perorangan sebanyak 5 (lima) orang dan Prakarsa Kelompok Masyarakat sebanyak 2 (dua) kelompok; kategori Pratama sebanyak 3 (tiga) perusahaan; dan kategori Prabawa sebanyak 5 (lima) Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten), dengan rincian sebagai berikut:

Penerima Penghargaan Energi Prakarsa Perorangan Tahun 2013:

  1. Agus Sebayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, mewujudkan 55 unit PLTMH berkapasitas 1.450 kW bagi 2500 KK, selama 25 tahun hasil inovasi sendiri;
  2. Ferdinandus B. Tandyoga, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, mewujudkan 124 unit PLTMH berkapasitas 1.565 kW bagi 10.686 KK, mengelola bengkel turbin secara berkelanjutan selama 18 tahun;
  3. I Wayan Nyarka, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, mewujudkan 36 unit digester memanfaatkan bahan limbah sisa material bangunan, serbuk gergaji kayu dan karung bekas pakan ternak;
  4. Sudirman, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, mewujudkan 5 unit PLTMH berkapasitas 56 kW bagi 350  KK berkelanjutan selama 10 tahun;
  5. H. Supar, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, mewujudkan 1 unit biogas dengan teknologi CoLAR (Cover Lagoon Anaerobic Reactor) berskala besar memanfaatkan limbah industri tapioka secara swadaya/swakelola berhasil mendukung pembangunan 12 unit biogas di berbagi tempat.


Penerima Penghargaan Energi Prakarsa Kelompok Masyarakat Tahun 2013:

  1. Koperasi Agro Niaga Jabung, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, mewujudkan dan/atau memfasilitasi pembangunan reaktor biogas 505 unit bagi 631 KK serta menjaga keberlangsungannya melalui penyuluhan, bimbingan, dan monitoring;
  2. Koperasi Tuah Sabeena Sejahtera, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, mewujudkan pembangunan dan pengelolaan PLTMH berkapasitas 50 kW  bagi 300 KK secara swadaya dan mampu memasok listrik kepada PT. PLN (Persero) di Kecamatan Lhoong.


Penerima Penghargaan Energi Pratama Tahun 2013:

  1. Chevron Geothermal Salak, Ltd (CGS), Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, mempelopori program konservasi/peningkatan efisiensi energi dengan total penghematan energi sebesar 36,2 MW;
  2. PT. Metropolitan Bayu Industri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, sejak 2004 menjadi satu-satunya perusahaan AC berteknologi heat pipe di Indonesia yang beriklim tropis, telah digunakan di 150 gedung dan mampu mengurangi kebutuhan listrik sebesar 0,3 MW;
  3. 3PT. Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkitan (PJB-UP) Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, perusahaan pembangkit listrik pertama sejak 1994 melalui program konversi BBM menjadi BBG yang mampu mengurangi pemakaian BBM sebesar 883,9 ton per tahun atau setara Rp. 6,35 Triliun per tahun.


Penerima Penghargaan Energi Prabawa Tahun 2013:

  1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pemenuhan energi listrik dan audit energi untuk meningkatkan rasio desa terlistriki dan rasio elektrifikasi;
  2. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, program prioritas unggulan biogas rumah biru (BIRU) sebagai pendukung program Bumi Sejuta Sapi (BSS);
  3. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sejak 2008 dengan prioritas pengembangan pembangkit listrik skala kecil paralel bersama-bersama usaha pendukungnya sekaligus membangun infrastruktur di desa tidak terjangkau jaringan listrik PT. PLN (Persero);
  4. Pemerintah Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, program ketahanan dan kemandirian energi untuk desa dengan memanfaatkan gas metana dari TPA dan biogas kotoran ternak;
  5. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, mewujudkan akses/fasilitatif listrik rakyat dari instalasi biogas, PLTS, dan jaringan transmisi/distribusi PLTG, PLTU serta optimalisasi pemanfaatan gas flare.


Penetapan Penerima Penghargaan Energi tahun 2013 tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM pada tanggal 16 Agustus 2013 Nomor 3027 K/74/MEM/2013 tentang Penerima Penghargaan Energi Prakarsa 2013, 3028 K/74/MEM/2013 tentang Penerima Penghargaan Energi Pratama 2013, dan 3029 K/74/MEM/2013 tentang Penerima Penghargaan Energi Prabawa.

Pemberdayaan para Penerima Penghargaan Energi ini perlu terus diupayakan dalam rangka meningkatkan keahlian teknis dan manajemen yang lebih baik dan perluasan jaringan bisnis. Untuk itu, mereka para masyarakat teladan sangat potensial untuk menjadi ujung tombak bagi upaya masif menggerakkan energi baru terbarukan dan konservasi energi.

Diharapkan Penghargaan Energi yang diselenggarakan untuk ketiga kalinya ini dapat berdampak besar dan positif terhadap pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar, Sektor ESDM, bangsa dan negara dalam pengelolaan energi yang berkelanjutan dan efisien.


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.