Menteri ESDM Ajukan Lima Calon Kepala SKK Migas

Pengajuan kelima calon tersebut, papar Sudirman di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, diputuskan dalam rapat dengan seluruh anggota deputi SKK Migas dan tim ahli.

“Menteri ESDM sudah menyampaikan surat ke Komite Pengawas SKK Migas. Ada 5 calon yang harus di-review kembali oleh Komite Pengawas sebelum diajukan kepada Presiden,” ujar Sudirman.

Rencana penetapan Kepala SKK Migas ini telah dikemukakan Menteri ESDM pekan lalu. Sejak Rudi Rubiandini diberhentikan akibat kasus korupsi tahun 2013 lalu, Wakil Kepala SKK Migas J. Widjonarko merangkap jabatan sebagai Plt. Kepala SKK Migas.

Kriteria sosok yang dianggap tepat menjadi calon Kepala SKK Migas, menurut Sudirman, antara lain berintegritas tinggi serta memiliki kompetensi di bidangnya. “Terutama leadership karena kalau soal teknis, kita kan bisa mengandalkan teman-teman di bawah (staf). Tapi kalau leadership, kompetensi, integritas (tidak bisa),” katanya.

Selain menetapkan pimpinan tertinggi SKK Migas, Pemerintah juga berharap dapat segera menetapkan status lembaga SKK Migas, mengingat sejak dibubarkan Mahkamah Konstitusi pada November 2012, lembaga ini berstatus quo hingga revisi UU Migas ditetapkan.

“Kami di Kementerian ESDM sedang mengkaji kalau bisa dalam waktu dekat bisa segera disahkan (revisi UU Migas) karena drafnya sudah dibahas berkali-kali,” ujar Sudirman. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.