Kementerian
ESDM sekarang saat ini sedang menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP), sebuah predikat yang sangat baik sehingga wajib hukumnya dipertahankan.
Tentu tidak mudah namun saya yakin dengan dengan jajaran kami yang sangat
serius mengurusi hal-hal yang bersifat pemeriksaan dan irjen kami yang bekerja
dengan serius WTP dapat dipertahankan," tuturnya dalam acara Pembahasan
Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI, Jumat (27/1).
Jero Wacik mengharapkan agar prestasi WTP ini dapat dipertahankan pada tahun
2012.
Sekretaris
Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno menambahkan, semua pejabat negara harus
mengerti dan menguasai undang-undang agar tidak menyimpang.
Kalau
kita bicara keuangan, Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 itu harus kita
kuasai, ujarnya.
Kementerian
ESDM akan mengupayakan hasil laporan keuangan agar dapat mempertahankan
predikat WTP dari BPK-RI antara lain dengan melakukan MOU dengan BPKP tentang
Kerja Sama Penguatan Tata Kepemerintahan Yang Baik di lingkungan KESDM, MOU
dengan BPN tentang Pensertipikatan Tanah Aset serta MOU dengan BPK-RI tentang
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi untuk Akses Data pada KESDM dalam
rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.