Para senior yang hadir adalah Rahmat Sudibyo, Suyitno Padmosukismo, Iin Arifin Takhyan, Indrayana Chaidir dan mantan pejabat lainnya.

 

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo dalam sambutannya mengemukakan, penyusunan RUU Migas ini merupakan bagian program Legislasi Nasional 2009-2011 yang telah disahkan oleh Badan Legislatif DPR, amanat atau rekomendasi Panitia Angket BBM tahun 2008 dan tindak lanjut  putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2004 dan 2007.

 

Dalam menyusun RUU Migas, lanjutnya, pemerintah meminta masukan pelbagai pihak seperti masyarakat, perguruan tinggi, perusahaan sektor migas seperti PT PGN dan PT Pertamina, asosiasi dan senior di bidang migas.

 

Menurut rencana, revisi UU Migas yang merupakan inisiatif DPR ini, akan dibahas oleh DPR sekitar Agustus mendatang.