Lebih Jauh Tentang Rig Migas

Menurut tempat beroperasinya, rig ada dua macam yaitu rig darat (land-rig) untuk operasi di daratan dan rig laut (offshore-rig) untuk operasi di atas permukaan air (laut, sungai, rawa-rawa, danau atau delta sungai).

Offshore-rig juga terbagi berdasarkan kedalaman air yaitu:

1.    Inland barge rig adalah barge yang di atas deknya terdapat rig dengan segala perlengkapannya.  Inland barge rig khusus digunakan untuk melakukan pengeboran di tempat-tempat yang sangat  dangkal seperti  rawa dan muara sungai atau delta. Inland barge rig ada dua macam yaitu swamp barge dan tender barge. Swamp barge adalah rig untuk operasi di perairan dengan kedalaman air maksimal 7 meter saja. Sedangkan tender barge adalah rig yang mirip swamp barge tetapi dipakai di perairan yang lebih dalam.

2.    Jack up rig adalag rig dengan platform yang dapat mengapung dan memiliki tiga atau empat kaki yang dapat dinaik-turunkan. Untuk dapat dioperasikan, semua kakinya harus diturunkan sampai menginjak dasar laut. Selanjutnya, badan rig akan diangkat sampai di atas permukaan air sehingga bentuk menjadi semacam platform tetap. Untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain, semua kakinya haruslah dinaikkan terlebih dahulu sehingga badan rig mengapung di atas permukaan air. Lalu rig ini ditarik dengan menggunakan beberapa kapal tarik ke lokasi yang dituju. Rig ini biasa biasa digunakan untuk kedalaman 5-200 meter.

3.    Semi-submersible rig, sering hanya disebut ‘semisub’ yaitu rig jenis mengapung. Rig ini diikat ke dasar laut menggunakan tali mooring dan jangkar agar posisinya tetap di permukaan. Dengan menggunakan thruster yaitu semacam baling-baling di sekelilingnya, rig semisub mampu mengatur posisinya secara dinamis. Rig ini sering digunakan jika lautnya terlalu dalam untuk rig jack up. Karena karakternya yang sangat stabil, rig ini juga populer dipakai di daerah laut berombak besar dan bercuaca buruk.

4.    Submersible rig terdiri dari bagian utama berbentuk ponton/silinder yang dapat mengambang dan di atasnya terdapat rig beserta semua peralatannya. Setelah tiba di lokasi, bagian utama kemudian ditenggelamkan ke dasar laut dan menjadi penyangga rig.

5.    Drill ship adalah semua peralatan pengeboran dipasang pada kapal. Rig ini biasanya digunakan untuk daerah laut dalam. Posisi kapal dikontrol oleh sistem thruster berpengendali komputer. Dapat bergerak sendiri dan daya muatnya yang paling banyak membuatnya sering dipakai di derah terpencil atau jauh dari darat.

 

Berdasarkan fungsinya, rig dapat digolongkan menjadi dua macam:

1.    Drilling rig adalah rig yang dipakai untuk membor sumur, baik sumur baru, cabang sumur baru maupun memperdalam sumur lama.

2.    Workover rig berfungsi untuk melakukan sesuatu terhadap sumur yang telah ada, misalnya untuk perawatan, perbaikan, penutupan dan sebagainya. (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.