LGV merupakan bahan bakar gas yang diformulasikan untuk kendaraan bermotor yang menggunakan spark
ignition engine terdiri dari campuran propane (C3) dan butane
(C4). Singkatnya, LGV merupakan LPG untuk kendaraan.
Kualitas pembakaran LGV setara dengan RON 98 dan ramah lingkungan. Tekanannya berkisar antara 8-12 bar,
jauh lebih kecil ketimbang CNG yang
tekanannya mencapai 200 bar.
Harga LGV lebih tinggi dibandingkan dengan BBM bersubsidi, tetapi lebih
rendah dari harga BBM non subsidi. LGV lebih
fleksibel digunakan untuk daerah-daerah yang jauh dari sumber gas atau tidak
memiliki pipa gas bumi.
Sedangkan Compressed Natural Gas (CNG) merupakan bahan bakar gas yang dibuat dengan melakukan
kompresi metana (CH4) yang diekstrak dari gas alam. CNG disimpan dan
didistribusikan dalam bejana tekan, biasanya berbentuk silinder. CNG memiliki
tekanan 200 bar, dengan tangki yang lebih besar ketimbang LGV.
CNG telah digunakan di berbagai negara, terutama untuk
transportasi umum. Di Indonesia, angkutan umum yang telah menggunakan CNG, antara lain bus Transjakarta.
Harganya Rp 3.100 per liter setara premium (lsp) dan rencananya akan dinaikkan
menjadi Rp 4.100 per lsp.
CNG digunakan di daerah-daerah yang memiliki sumber gas atau
terdapat pipa gas bumi. Tak mengherankan kalau SPBG CNG terbatas jumlahnya.