Langkah Strategis Pemerintah Mitigasi Dinamika Geopolitik Demi Wujudkan Swasembada dan Kemandirian Energi Nasional

Berita



Jakarta
, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pentingnya penguatan ketahanan dan kemandirian energi nasional dalam menghadapi dinamika geopolitik serta krisis energi global. Komitmen tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman pada diskusi panel kegiatan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXX TA. 2026 di Lemhannas RI, Jakarta, Selasa (4/8).

Laode pada kesempatan tersebut menekankan bahwa ketahanan energi tidak hanya berkaitan dengan sektor ekonomi, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam rangka menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Bapak, Ibu sekalian, Indonesia diperhitungkan di kancah internasional. J.P. Morgan menempatkan Indonesia sebagai negara nomor dua yang paling tangkas saat menghadapi dinamika krisis energi global. Ketika negara-negara tetangga di kawasan harus menyatakan kondisi darurat hingga masyarakatnya jalan kaki akibat keterbatasan BBM, alhamdulillah pasokan dan jumlah pekerjaan di Indonesia tetap terjaga dan terpenuhi,” pungkas Laode.

Laode menambahkan bahwa mengacu pada Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Ditjen Migas juga terus mendorong perbaikan tata kelola migas nasional. Salah satunya melalui penetapan kebijakan pengaturan sumur-sumur minyak masyarakat.

“Puluhan tahun saudara-saudara kita dikejar-kejar karena melakukan pengeboran minyak secara ilegal. Sumur-sumur minyak masyarakat tersebut diatur melalui penetapan regulasi yang baru, Permen ESDM No. 14 Tahun 2025. Masyarakat yang tinggal di atas wilayah kerja diizinkan berproduksi dan hasilnya dijual ke pemilik WK (Wilayah Kerja) seperti Pertamina atau Medco. Kita berikan masa transisi 4 tahun untuk membina tata kelolanya, terutama terkait aspek keselamatannya. Ini wujud nyata keberpihakan Pemerintah kepada masyarakat,” papar Laode.

Ditjen Migas menjalankan tipologi kebijakan energi berbasis prinsip 4A, yang pertama Availability (Ketersediaan) dengan mengoptimalkan cadangan dan produksi migas nasional. Hal ini ditempuh melalui reaktivasi sumur-sumur idle, penggunaan teknologi modern (EOR, horizontal drilling), eksplorasi potensi di Indonesia Timur, serta pengalihan orientasi impor agar tidak lagi bergantung pada jalur rawan seperti Selat Hormuz. Kedua, Accessibility (Keterjangkauan Akses) dengan membangun infrastruktur energi terintegrasi di seluruh pelosok. Ditjen Migas terus mengakselerasi pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon–Semarang (CISEM) dan Dumai–Sei Mangkei (DUSEM) untuk menghubungkan jaringan pipa dari Sumatra bagian utara hingga Jawa Timur. Sementara untuk wilayah kepulauan di Indonesia Tengah dan Timur, penyiapan pasokan difokuskan melalui moda small scale Liquefied Natural Gas (LNG). Selain itu, program BBM Satu Harga juga terus diperluas agar masyarakat di wilayah 3T menikmati harga yang setara.


Kemudian ketiga, Affordability (Keterjangkauan Harga) dilakukan denganmenjaga harga energi tetap wajar. Pemerintah konsisten mempertahankan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tepat sasaran serta terus melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri prioritas guna menjaga daya saing ekonomi. Terakhir, Acceptability (Penerimaan Lingkungan) dengan mendorong transisi energi ramah lingkungan lewat pengembangan Carbon Capture and Storage (CCS/CCUS) serta penerapan standar emisi yang lebih baik.

Selain itu, Pemerintah juga melakukan berbagai langkah progresif untuk menekan defisit impor guna menyikapi gap antara konsumsi minyak bumi nasional yang lebih besar apabila dibandingkan dengan produksi domestik.

Laode mengungkapkan bahwa salah satu tonggak sejarah keberhasilan nasional sektor energi adalah dengan penerapan program bahan bakar nabati Biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. “Indonesia adalah pemain utama dunia dalam pemanfaatan biodiesel. Implementasi B50 tidak hanya memperkuat kedaulatan energi nasional, tetapi juga secara signifikan menghemat devisa negara dari pengurangan impor BBM jenis solar,” tambahnya.

Untuk sektor rumah tangga dan industri, Pemerintah melalui Ditjen Migas tengah melakukan akselerasi perluasan pembangunan Jaringan Gas untuk Rumah Tangga (Jargas) demi mengurangi ketergantungan terhadap impor Liquefied Petroleum Gas (LPG).

“Pencapaian swasembada dan kemandirian energi ini membutuhkan sinergi kolaboratif yang melibatkan Pemerintah, akademisi, pelaku usaha (BUMN/swasta), masyarakat, dan media. Kita harus bersinergi untuk membangun negara kita lebih kuat, membangun negara yang punya daya saing yang kuat,” pungkas Laode. (KDB)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2026. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.