Wilayah kerja CBM yang siap ditandatangani itu, jelas Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Legowo, memiliki potensi yang cukup besar dan berlokasi di Sumatera Selatan serta
Jika 2 kontrak ini jadi ditandatangani, berarti telah 5 kontrak kerja sama CBM yang telah ditandatangani antara pemerintah dan investor.
Sebelumnya pada 26 Juni 2008 lalu, telah dilakukan penandatanganan kontrak CBM dengan total investasi US$ 13 juta dan bonus tanda tangan US$ 2 juta, di Blok GMB Indaragiri Hulu, Riau, yang dikelola oleh Konsorsium PT. Samantaka Mineral Prima dan Blok GMB Bentian Besar, Kalimantan Timur dengan kontraktor Konsorsium PT. Ridlatama Mining Utama.
Ketentuan pokok dua wilayah kerja itu, antara lain bagi hasil 60% untuk pemerintah dan 40% bagi kontraktor (Konsorsium PT. Samantaka Mineral Prima) dan 55% untuk pemerintah dan 45% bagi kontraktor(Konsorsium PT Ridlatama Mining Utama) setelah pajak-pajak, FTP keduanya 10% (non share) dan cost recovery maksimum 90% setelah produksi komersial selama kontrak.
Kontrak pertama wilayah kerja CBM dilakukan pemerintah dengan Konsorsium Medco-Ephindo, dengan bagi hasil 55% pemerintah, 45% bagi kontraktor.
CBM merupakan sumber energi alternatif masa depan
Pada awal kegiatan operasionalnya, dibutuhkan biaya yang cukup besar mengingat karakteristik deposit yang berbeda dengan gas alam konvensional. CBM adalah gas bumi yang terperangkap di dalam batu bara. Melalui proses pengeboran tertentu, CBM diekstrasi dari lapisan deposit batu bara. Proses ekstrasi yang dilakukan tidak akan mengurangi deposit batu baranya, karena yang diambil hanya CBM yang terperangkap.