LPG Bermanfaat Jika Digunakan Secara Benar


”LPG bermanfaat apabila digunakan secara benar dan membahayakan masyarakat apabila salah dalam penggunaannya. Karena itu masyarakat perlu penjelasan dan bimbingan,” ungkap Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo pada acara Pelatihan Tenaga Penyuluh Lapangan Penggunaan LPG di Jogjakarta, Selasa (21/12).  

 

Evita menjelaskan, sifat gas yang tidak terlihat, kepolosan masyarakat dan rumah yang kurang ventilasi, dapat menimbulkan akumulasi gas hingga membahayakan keselamatan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya rumah yang menggunakan LPG harus memiliki ventilasi yang cukup.

 

Program pelatihan tenaga penyuluh lapangan penggunaan LPG merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan dalam penggunaan LPG. Pelatihan tenaga penyuluh lapangan  penggunaan LPG merupakan tindak lanjut dari SK Menko Kesra tanggal 30 Juli 2010 mengenai pembentukan 3 satuan tugas (satgas) yaitu Satgas Sosialisasi dan Edukasi yang dikoordinir Kementerian ESDM, Satgas Intensifikasi Pengawasan yang dikoordinir Bareskrim POLRI dan Satgas Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik yang dikoordinir Kementerian Komunikasi dan Informatika.


Satgas Sosialisasi dan Edukasi bertugas melakukan pembentukan dan pelatihan tenaga penyuluh lapangan, melakukan penyuluhan langsung kepada masyarakat dan melakukan sosialisasi melalui media.


Pelatihan penyuluh lapangan ini telah dilakukan sejak akhir Agustus 2010. Pada tahap pertama itu, pelatihan dilakukan di Jakarta diikuti oleh 80 peserta. Selanjutnya, pelatihan dilakukan di kota-kota yang terkonversi. Secara berantai, petugas penyuluh diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kesadaran penggunaan LPG yang meliputi latar belakang program, cara pemasangan dan penggunaan yang aman, perawatan serta penanggulangan apabila terjadi kebocoran atau kebakaran.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.