Kunjungi Menteri ESDM, Menlu Perancis Tanyakan Perpanjangan Blok Mahakam


Khusus mengenai  perpanjangan Blok Mahakam, menurut Wacik, saat ini masih dievaluasi Pemerintah Indonesia. Kepentingan Indonesia harus diutamakan, namun kepentingan pihak Perancis melalui  PT Total E&P, juga harus dipertimbangkan. Alasannya, blok besar seperti Mahakam, memerlukan teknologi tinggai dan investasi yang besar sehingga harus dikelola dengan baik.


“Saya sampaikan kepada pihak Perancis, Pertamina harus mulai diajak perannya karena  ketika 30 tahun pertama, tidak ikut. Perpanjangan 20 tahun kedua, juga tidak ikut. Maka untuk nanti perpanjangan ketiga harus ada kepentingan Indonesia yaitu Pertamina dan kepentingan Total.  Ini belum selesai,” katanya.


Disampaikan pula, Indonesia merupakan negara demokrasi. Usulan yang disampaikan masyarakat, juga harus dipertimbangkan pemerintah dengan cermat.


Kontrak kerja sama Mahakam dengan Total akan berakhir pada 2017 setelah berjalan 50 tahun. Kontrak pertama diteken 31 Maret 1967 dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pada 31 Maret 1997 diperpanjang lagi selama 20 tahun dan akan berakhir 30 Maret 2017. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.