Hal itu dikemukakan Kepala BPMIGAS R. Priyono dalam Rapat
Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR mengenai tunggakan pajak.
Pada tahun 2005, kontribusi pajak KKKS mencapai 35,1
triliun, tahun 2006 sebesar 43,2 triliun dan 2007 mencapai Rp 44 triliun.
Sedangkan pada 2009, kontribusi pajak KKKS mencapai 50 triliun dan 2010 sebesar
Rp 55,4 triliun.
Mengenai permasalahan perpajakan untuk kurun waktu
1991-2008, menurut Priyono, perlu diselesaikan melalui penyelesaian yang
efektif yaitu melalui mekanisme perpajakan sesuai aturan perundangan pajak yang
berlaku.
Penyelesaian permasalahan perpajakan KKKS diharapkan dapat
dilaksanakan tanpa mengganggu iklim investasi migas di