Konflik Global Mereda Tekan Harga Minyak, ICP Juni 2026 Turun ke Angka US$ 83,45 per Barel

Berita



Jakarta,
Pemerintah menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) bulan Juni 2026 sebesar US$ 83,45 per barel. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 282.K/MG.03/MEM.M/2026 yang tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juni 2026.

Penetapan harga rata-rata minyak mentah ini mengalami tren penurunan signifikan jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, sejalan dengan pergerakan harga minyak mentah utama di pasar internasional.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman dalam keterangannya di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo Jakarta, Senin (15/7), menyampaikan bahwa penurunan harga ICP pada bulan Juni ini utamanya didorong oleh faktor geopolitik global di kawasan Timur Tengah yang mulai menunjukkan tanda-tanda mereda.

“Angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar US$ 23,11 per barel dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level US$ 106,56 per barel. Penurunan ini secara umum dipengaruhi oleh tensi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang cenderung mereda sepanjang bulan Juni,” pungkas Laode.

Secara rinci, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Juni 2026 dibandingkan Mei 2026 mengalami penurunan sebagai berikut:

  • Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia turun sebesar US$ 23,11/bbl dari US$ 106,56/bbl menjadi US$ 83,45/bbl.
  • Brent (ICE) turun sebesar US$ 18,73/bbl dari US$ 103,71/bbl menjadi US$ 84,98/bbl.
  • WTI (Nymex) turun sebesar US$ 16,11/bbl dari US$ 98,51/bbl menjadi US$ 82,41/bbl.
  • Dated Brent turun sebesar US$ 21,42/bbl dari US$ 107,55/bbl menjadi US$ 86,13/bbl.
  • Basket OPEC turun sebesar US$ 23,52/bbl dari US$ 114,55/bbl menjadi US$ 91,03/bbl (per tanggal 28 Juni 2026).

 

Laode juga menambahkan bahwa adanya kesepakatan gencatan senjata serta nota kesepahaman (MoU) terkait pembukaan kembali Selat Hormuz secara bertahap memberikan sentimen positif bagi kelancaran pasokan logistik minyak global, sehingga tekanan terhadap harga pasar mulai melonggar.

Selain faktor meredanya ketegangan di Selat Hormuz yang kembali melancarkan lalu lintas kapal komersial pengangkut minyak mentah, faktor fundamental pasar lainnya yang turut menekan harga. Di antaranya adalah proyeksi kontraksi permintaan minyak dunia oleh IEA sebesar 1,1 juta barel per hari (bph), kebijakan OPEC+ yang kembali menyetujui peningkatan produksi, serta rencana Rusia untuk menggenjot pasokan demi mencapai target OPEC+ tahun 2026.

Laode juga menyampaikan bahwa untuk bulan Juli 2026, diproyeksikan ICP akan tetap berada di level tinggi, yaitu di kisaran US$ 67,00 hingga US$ 71,00 per barel, tergantung pada dinamika pasar, termasuk potensi risiko eskalasi serangan baru yang dapat mengganggu produksi serta peningkatan suplai dari Timur Tengah pasca-pembukaan Selat Hormuz.

“Pemerintah terus memantau perkembangan pasar minyak internasional secara berkala guna memastikan kestabilan harga dan ketahanan energi nasional tetap terjaga dengan baik. Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas,” pungkas Laode. (KDB)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2026. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.