Komposisi Bauran Energi Nasional Akan Diubah

Selain itu, pemakaian gas bumi dari 26% menjadi 27%, batu bara ditingkatkan menjadi 30% dari sebelumnya 15% dan energi baru terbarukan ditingkatkan menjadi 17% pada 2025.

Hal itu dikemukakan Ketua Harian DEN Darwin Zahedy Saleh usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Boediono, kemarin.

“Bauran energi (energy mix) merupakan salah satu rujukan atau faktor given dari DEN yang harus diikuti, antara lain oleh Kementerian ESDM,” ujar Darwin.

Ia menjelaskan, salah satu tugas utama Dewan Energi Nasional (DEN) adalah merumuskan, menetapkan dan mengeluarkan Kebijakan Energi Nasional (KEN). Rumusan Kebijakan Energi Nasional yang baru ini akan terus dimatangkan sebelum diserahkan kepada Ketua DEN yaitu Presiden RI, pada bulan akhir Juli mendatang

Selanjutnya pada akhir 2010, rumusan tersebut akan dikonsultasikan dan ditetapkan bersama DPR RI untuk menjadi Kebijakan Energi Nasional yang baru.

Dewan Energi nasional dibentuk dengan amanat UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi. Pimpinan DEN terdiri atas Ketua yaitu Presiden RI, Wakil Ketua yaitu Wakil Presiden, sedangkan Ketua Harian adalah Menteri ESDM. Anggota DEN terdiri atas 15 orang, di mana 7 orang adalah Menteri maupun pejabat-pemerintah, yang secara langsung bertanggungjawab atas penyediaan, transportasi, penyaluran, dan pemanfaatan energi dan 8 orang anggota dari Pemangku Kepentingan yang mewakili kalangan akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup dan konsumen.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.