Kompensasi BLT Disetujui DPR, Pemerintah Segera Naikkan Harga BBM Subsidi


"Ini kan masalahnya tinggal kompensasinya. Kalau menaikkan harga BBM, itu domain pemerintah. Tapi untuk kompensasi, harus melalui APBN-P 2013," kata Menteri ESDM Jero Wacik usai menjadi pembicara dalam Pertemuan Tahunan Pemimpin Redaksi di Nusa Dua, Bali, Kamis (13/6) petang.

Wacik menjelaskan, sesudah disetujui DPR, diperlukan proses administrasinya beberapa hari, baru kemudian kenaikan BBM subsidi dapat dilaksanakan. Masyarakat dihimbau agar tetap tenang menghadapi kenaikan harga BBM subsidi karena pemerintah telah mempersiapkan segala sesuatunya.

"Masyarakat tidak usah menunggu-nunggu kapan BBM  naik. Sama saja tanggal 19 atau 23. Nggak usah tegang. Pemerintah memikirkan semua sampai detil," tambahnya.

Kompensasi ini sangat penting, kata Wacik, karena kenaikan harga BBM subsidi pasti menimbulkan tambahan inflasi yang memberatkan seluruh masyarakat terutama golongan kurang mampu.

Ditegaskan pula, kenaikan harga BBM subsidi harus dilakukan untuk menyelamatkan perekonomian negara jangka panjang. Tidak bermaksud menyusahkan masyarakat.

"Nggak ada pemimpin yg ingin menyengsarakan rakyat. Semua presiden kita pernah menaikkan harga BBM," tandasnya. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.