Kerja SKK Migas Diawasi Komisi Pengawas

SKK Migas menggantikan Satuan Kerja Sementara Kegiatan Usaha Hulu Migas (SK Migas) yang dirangkap oleh Menteri ESDM. Sedangkan SKK Migas, kini dipimpin Rudi Rubiandini.

"Dulu kan diprotes karena BP Migas seperti super body, nggak ada yg ngawasin. Di Perpres yang baru, ada Komisi Pengawas yang diketuai oleh Menteri ESDM," kata Menteri ESDM Jero Wacik di Kementerian ESDM, kemarin.

Sebagai Ketua Komisi Pengawas, lanjut Wacik, dirinya akan mengawasi tindak tanduk dan pergerakan atau jika terjadi kelambatan pelaksanaan  tugas di SKK Migas.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.