Kepmen ESDM Tentang Harga Patokan LPG 3 Kg

Ditetapkan, harga patokan Liquefied Petroleum Gas tabung 3 kilogram (LPG tabung 3 kg) ditetapkan berdasarkan Contract Price (CP) Aramco rata-rata pada periode bulan yang bersangkutan ditambah dengan biaya distribusi (termasuk handling) dan margin.

Harga patokan LPG tabung 3 kg ditetapkan dengan formula: CP Aramco + US$ 68,64/MT + 1,88% CP Aramco + Rp 1.750/kg.

Harga patokan tersebut digunakan sebagai dasar perhitungan harga untuk setiap kilogram LPG tabung 3 kg.

Ditetapkan pula bahwa harga patokan LPG tabung 3 kg diberlakukan untuk volume kebutuhan tahun anggaran 2010 sebanyak 2.973.342 MT. Dalam hal APBN-P 2010 menetapkan besaran subsidi menggunakan formula harga patokan LPG tabung 3 kg yang berbeda dan/atau volume yang berbeda, maka formula harga patokan dan/atau volume akan disesuaikan.

Keputusan berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut sejak 1 Januari 2010.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.