Kenaikan LPG 12 Kg Bebani Masyarakat

"Secara rasional, bisa naik. Tapi membebani masyarakat," kata Menteri ESDM Jero Wacik disela-sela peluncuran Buku Hemat Energi dan Air di TMII, Kamis (14/3).

Keputusan untuk tidak menaikkan harga jual LPG tabung 12 kg, menurut Wacik, merupakan hasil kajian dirinya dengan Menteri Perekonomian Hatta Radjasa dan Meneg BUMN Dahlan Iskan.

"Karena kepentingan rakyat, kita nggak boleh gegabah. Jadi belum naik sementara ini. Waktu ini tidak tepat," ujarnya.

Dengan tidak naiknya harga LPG 12 kg, maka Pertamina diperkirakan akan menanggung kerugian sekitar Rp 5 triliun. Sebelumnya, perusahaan pelat merah itu mengajukan kenaikan harga LPG 12 kg sebesar Rp 25.400 per tabung. Jika kenaikan ini disetujui, Pertamina bisa menekan kerugian sebesar Rp 1,1 triliun.
(Tursilowulan)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.