Kenaikan Harga LPG 12 Kg Masih Dibahas

“Belum bisa diputuskan karena untuk urusan-urusan kenaikan LPG dan BBM, tidak bisa cepat-cepat. Harus kaji dulu, kita cek dulu daya beli rakyat bagaimana,” ujar Jero usai menyaksikan penandatanganan MOU kerja sama Kementerian ESDM dengan Kemenakertrans, Kamis (14/8).

Wacik melanjutkan, LPG tabung 12 kg digunakan oleh sebagian besar kelas menengah. Secara teori akan lebih mudah atau tidak terlalu berdampak jika harganya dinaikkan. Meski demikian, tetap harus dilakukan kajian dan dibahas dalam sidang kabinet. Diharapkan pada tahun ini, kenaikan harga LPG tabung 12 kg sudah dapat dilakukan.

PT Pertamina berencana menaikkan harga jual LPG tabung ukuran 12 kg untuk mengurangi kerugian bisnis penjualan LPG yang tahun ini diperkirakan Rp 6,1 triliun. BUMN itu mengaku  sudah memiliki roadmap usulan kenaikan harga LPG tabung 12 secara berkala hingga dua tahun ke depan. Harapannya pada akhir tahun ini, harga jual LPG bisa mencapai Rp 106.671 dan tahun 2015 di kisaran Rp 147.000. Direncanakan pada 2016 harganya masih akan dinaikkan menjadi Rp 175.000. Pada awal Januari 2014, Pertamina telah menaikkan harga jual Rp 1.000 per kg. (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.