“Tentu hasil akhir yang kami harapkan, baik bagi
kepentingan nasional secara keseluruhan. Baik kepentingan di hulu, apa harga
gas dibiarkan sebegitu-sebegitu, tidak menarik dan tidak fair. Kemudian juga di
hilir, di industri, kita akan lihat berapa harga yang pantas,†kata Menteri
ESDM Jero Wacik di Kementerian ESDM, Selasa (19/6).
Harga yang pantas itu, lanjutnya, berarti harga tetap naik
tapi pantas, sehingga kegiatan migas bisa berjalan dengan baik. Demikian pula
industri yang tetap mendapat untung, meski harga gas naik. Mengenai besaran
kenaikan harga gas tersebut, saat ini sedang dihitung oleh Ditjen Migas,
BPMIGAS dan PT PGN.
“Jadi berikan waktu kepada kami, selambat-lambatnya dalam
waktu satu minggu akan selesai angkanya,†tambah Wacik.
Sementara itu mengenai usulan agar kenaikan harga gas
dilakukan secara bertahap, pemerintah juga sedang mempertimbangkannya. Termasuk
juga waktu yang tepat, seperti sebelum Lebaran atau sesudahnya. Pemerintah
mengharapkan agar masyarakat bersabar dan tidak mempolitisasi masalah ini.
“Jangan yang begini dipolitisasi. Ini bukan politik tapi
bagaimana kita menjalankan industri dengan baik. Kebutuhan gas kita memang naik
karena ekonomi kita membaik. Tidak
banyak negara tumbuh 6,5%. Malah industri kita tumbuh lebih dari
6,5-6,9%,†ujarnya.
Menteri Perindustrian MS Hidayat menambahkan, besok (Rabu,
20/6), asosiasi industri akan bertemu dirinya dan Menteri ESDM untuk membahas
hal ini. Hidayat juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kementerian ESDM
karena dalam pertemuan yang berlangsung 1 jam pada hari ini, dapat diperoleh
kesepakatan yang prinsip.
Hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Wamen ESDM
Rudi Rubiandini, Dirjen Migas Kementerin ESDM Evita H. Legowo dan Kepala
BPMIGAS R. Priyono.