Hal tersebut disampaikan Presiden SBY saat memberikan pengarahan pada
pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di
Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/4) pagi.
"Kondisi fiskal tak lagi memungkinkan pemerintah mempertahankan harga
subsidi BBM seperti sekarang ini. Apalagi, subsidi BBM yang berjalan
selama ini tidak tepat sasaran. Konsumen kelas menengah ke atas bisa
terus menikmati subsidi BBM," ujar Presiden SBY.
Oleh karena itu, pemerintah mengambil kebijakan subsidi BBM harus
dikurangi. "Kenaikan harga BBM dilakukan secara terbatas dan terukur.
Harga BBM tak dinaikkan setara harga pasar dan harga keekonomian,"
Presiden SBY menjelaskan.
SBY kembali menegaskan, apabila harga BBM bersubsidi dinaikkan,
pemerintah wajib memberi perlindungan sosial kepada rakyat miskin.
Rakyat miskin akan mendapat kompensasi, antara lain dalam bentuk Bantuan
Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), beasiswa bagi siswa miskin, dan
melalui Program Keluarga Harapan (PKH). "Kompensasi bagi rakyat miskin
yang terkena dampak kenaikan harga BBM akan dibahas bersama DPR dalam
RAPBN Perubahan 2013," kata SBY.
Presiden berharap, dengan penjelasan yang telah disampaikan ini, para
menteri, gubernur, walikota, dan seluruh pemimpin daerah bisa memahami
dan bisa menjelaskan kepada masyarakat luas.