Kenaikan Harga BBM Menunggu Kesiapan Kompensasi bagi Rakyat Miskin


Hal tersebut disampaikan Presiden SBY saat memberikan pengarahan pada pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/4) pagi.

"Kondisi fiskal tak lagi memungkinkan pemerintah mempertahankan harga subsidi BBM seperti sekarang ini. Apalagi, subsidi BBM yang berjalan selama ini tidak tepat sasaran. Konsumen kelas menengah ke atas bisa terus menikmati subsidi BBM," ujar Presiden SBY.

Oleh karena itu, pemerintah mengambil kebijakan subsidi BBM harus dikurangi. "Kenaikan harga BBM dilakukan secara terbatas dan terukur. Harga BBM tak dinaikkan setara harga pasar dan harga keekonomian," Presiden SBY menjelaskan.

SBY kembali menegaskan, apabila harga BBM bersubsidi dinaikkan, pemerintah wajib memberi perlindungan sosial kepada rakyat miskin. Rakyat miskin akan mendapat kompensasi, antara lain dalam bentuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), beasiswa bagi siswa miskin, dan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). "Kompensasi bagi rakyat miskin yang terkena dampak kenaikan harga BBM akan dibahas bersama DPR dalam RAPBN Perubahan 2013," kata SBY.

Presiden berharap, dengan penjelasan yang telah disampaikan ini, para menteri, gubernur, walikota, dan seluruh pemimpin daerah bisa memahami dan bisa menjelaskan kepada masyarakat luas.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.