Kementerian ESDM Usulkan Tambahan Anggaran Rp 5,5 Triliun

Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dalam rapat dengan Komisi VII DPR, kemarin petang, menjelaskan, ABT tersebut akan digunakan untuk kegiatan baru yaitu pengelolaan barang milik negara atau aset KKKS dan PKP2B di Sekretariat Jenderal sekitar Rp 65 miliar, kegiatan konversi  minyak tanah ke LPG di Ditjen Migas sebesar Rp 3,9 triliun dan kegiatan listrik murah dan hemat di Ditjen Ketenagalistrikan sekitar Rp 1,6 triliun.

Berkaitan dengan  ABT untuk kegiatan konversi mitan ke LPG, Darwin mengemukakan,  usulan itu didasarkan pada terdapat kekurangan pembayaran pada paket perdana distribusi tahun anggaran 2008-2010 sebesar Rp 2,46 triliun atau 8,83 juta paket. Selain itu,  adanya rencana paket perdana dan penyisiran wilayah-wilayah yang telah terkonversi 2011 sebanyak 4,85 juta paket dengan nilai Rp 1,23 triliun dan diperlukannya kegiatan pendukung konversi tahun 2011 yang terdiri dari kegiatan sosialisasi, pendataan, pengawasan dan verifikasi paket perdana dan program penyuluhan paket perdana dengan nilai Rp 160 miliar.

”Kementerian ESDM juga mengusulkan ABT untuk kegiatan yang terkait dengan bimbingan teknis pengembangan CNG, pengawasan BBM bersubsidi dan pemutakhiran data untuk penanganan kerja migas,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Darwin juga menginformasikan bahwa realisasi anggaran belanja Kementerian ESDM tahun 2011 sampai dengan akhir Juni 2011 sebesar Rp 1,9 triliun atau 12,47% dari total pagu anggaran yang sebesar Rp 15,3 triliun. Hal tersebut disebabkan karena sebagian besar atau 74,3 % anggaran Kementerian ESDM adalah belanja modal atau pembangunan fisik. Realisasi   akan meningkat tajam pada triwulan IV.
Dari prognosa saat ini,  hingga akhir tahun 2011 diperkirakan realasasi belanja Kementerian ESDM dapat mencapai 95,85%.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.