Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB), E.E. Mangindaan,
kepada Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno di Jakarta, Senin (7/3/2011).
Menurut Mangindaan, pelaksanaan evaluasi tahun
2010 ini dilaksanakan terhadap 79 kementerian/lembaga di tingkat pusat yang
menyerahkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tepat
waktu.
“Evaluasi akuntabilitas kinerja ini dilakukan
tidak hanya berdasarkan desk evaluation
dari LAKIP yang diterima saja, tetapi dilakukan juga melalui penilaian di
lapangan guna melihat lebih lanjut sejauh mana pelaksanaan penerapan manajemen
pemerintahan berbasis kinerja pada instansi pemerintah pusat telah dijalankan,â€Â
ujarnya.
Aspek penilaian dalam evaluasi, lanjutnya,
didasarkan pada 5 komponen besar manajemen kinerja, yakni perencanaan kinerja,
pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian kinerja.
Nilai pada masing-masing komponen digunakan untuk menentukan tingkat
akuntabilitas kinerja instansi yang dikategorikan dengan predikat AA
(memuaskan), A (sangat baik), B (baik), CC (cukup baik), C (agak kurang) dan D
(kurang).
Berdasar kriteria tersebut, terdapat 11
kementerian/lembaga dengan predikat B, 39 kementerian/lembaga dengan predikat
CC, 27 kementerian/lembaga dengan predikat C, dan 2 kementerian/lembaga dengan
predikat D.
Penghargaan diberikan kepada 11
kementerian/lembaga dengan capaian akuntabilitas kinerja yang baik berdasar
hasil evaluasi tahun 2010, yaitu:
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Kementerian Pendidikan
Nasional
- Kementerian ESDM
- Kementerian Kebudayaan dan
Pariwisata
- Kementerian Keuangan
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Badan Pemeriksa Keuangan,
- LAPAN
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian PAN dan RB
- Mahkamah Konstitusi