Kementerian ESDM Raih Juara Pertama Anugerah Cinta Karya Bangsa

Penghargaan Anugerah Cinta Karya Bangsa yaitu penghargaan yang diberikan kepada Instansi Pemerintah dan BUMN/BUMD yang secara terus menerus melakukan peningkatan pemanfaatan produk dalam negeri, sehingga mendorong pengusaha meningkatkan produksinya dan percepatan pengembangan pasar dalam negeri maupun ekspor.

"Keberpihakan kepada perusahaan-perusahaan nasional harus menjadi budaya. Langkah itu adalah suatu gerakan yang harus kita lakukan semua, dalam hal ini di Kementerian ESDM, saya memerintahkan seluruh jajaran saya untuk selalu mengawasi dan mencari di mana ada celah-celah yang masih bisa didorong untuk menggunakan produksi dalam negeri,” kata Jero Wacik kepada pers di Kementerian ESDM, kemarin.

Wacik menambahkan, jika proyek-proyek di Kementerian ESDM menggunakan sebanyak mungkin produksi dalam negeri, maka hal ini akan dikerjakan oleh perusahaan nasional, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penghargaan Pemerintah di bidang Perindustrian merupakan penghargaan rutin yang diberikan setiap tahun oleh pemerintah guna mengapresiasi prestasi dalam pembinaan dan pengembangan industri. Penghargaan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan memotivasi dunia usaha, lembaga serta masyarakat dalam pembinaan dan pengembangan industri, pengembangan desain, penemuan teknologi, pengembangan industri hijau yang memanfaatkan hasil produk dalam negeri.
 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan Penghargaan Upakarti di bidang industri. Penghargaan diserahkan kepada 78 penerima, terbagi atas 6 kategori. Kategori pertama adalah Penghargaan Upakarti, yang terdiri dari Jasa Pengabdian (9 perorangan/lembaga/perusahaan), sembilan penerima Jasa Kepeloporan, delapan Jasa Kepedulian, dan enamPenghargaan Rintisan Teknologi.

Kategori ketiga, Penghargaan Desain Terbaik (11 penerima). Keempat, Penghargaan Kreasi Prima Mutu (7 industri menengah). Lalu, Penghargaan Anugerah Cinta Karya Bangsa (9 kementerian/lembaga/pemerintah daerah/BUMN-BUMD) dan terakhir adalah Penghargaan Industri Hijau (19 perusahaan industri).

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.