Kementerian ESDM Kembali Peroleh Opini WTP


Menteri ESDM Jero Wacik menyambut baik keberhasilan ini. Menurut dia, WTP merupakan bukti bahwa pengelolaan keuangan Kementerian ESDM telah berjalan dengan baik. 

 

Diakui Wacik, setiap tahun selalu ada sedikit kekurangan dalam laporan keuangan dan harus disempurnakan. Tindak lanjut inilah yang  dilakukan Kementerian ESDM,  sehingga berhasil memperoleh opini WTP.

 

“Setiap ada temuan dari BPK, tugas menteri untuk menindaklanjuti. Itu kami lakukan dan mendapat rapor WTP,” katanya.

 

Dalam penyusunan laporan keuangan, Kementerian ESDM bekerja sama dengan instansi-instansi yang bertanggung jawab atas terwujudnya akuntabilitas keuangan negara yang berkualitas antara lain,  BPKP, BPN, Kemenkeu serta mengoptimalkan peran Inspektorat Jenderal KESDM selaku quality assurance. Laporan keuangan Kementerian ESDM Tahun 2012  telah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, di mana standar tersebut mengharuskan laporan keuangan yang clear and clean.

 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota IV BPK RI Ali Masykur Musa menambahkan, Kementerian ESDM adalah satu dari 10 kementerian yang mempunya pengaruh signifikan terhadap pengelolaan negara secara keseluruhan.

 

“Kalau Kementerian ESDM pengelolaannya bagus, secara umum pemerintahan akan bagus karena anggarannya cukup bagus,” tambahnya.

 

Selama tiga tahun berturut-turut (2007, 2008 dan 2009) BPK-RI menyatakan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan KESDM dan tahun-tahun sebelumnya adalah Disclaimer Opinion, Tidak Menyatakan Pendapat (TMP), sedangkan opini tahun 2010 semakin membaik menjadi WTP DPP (Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan). Tahun 2011 dan 2012, Kementerian memperoleh opini WTP.  (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.