Kementerian ESDM Dukung Swasembada Energi Lewat Pemanfaatan Gas Bumi

Berita


Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, terutama dalam meningkatkan ketahanan energi untuk mencapai swasembada energi, serta hilirisasi. Hal tersebut disampaikan Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Dadan Kusdiana pada acara Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) Tahun 2024.

Dadan menyampaikan, arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terhadap upaya pencapaian swasembada energi adalah memastikan pencapaian swasembada energi, dengan melakukan berbagai kajian. Dewan Energi Nasional (DEN), imbuh Dadan, saat ini tengah melakukan penyiapan bahan kebijakan, termasuk mengawal kebijakan ketahanan energi sampai disahkan.

"Saya kira sangat baik, nanti ada policy paper-nya, ada concept note-nya barangkali yang akan memperkuat hal tersebut. DEN menurut saya dengan kerjaan yang sangat baik sekarang, dalam arti, sisi persiapan, sisi kajian, sisi willingness bahwa DEN itu mempelajari sampai detail. Sampai kemudian menyampaikan usulan-usulan yang dalam pandangan kami itu sudah level ke implementasi. Tapi kalau tidak dikawal bahwa itu dilaksanakan, sebagai contoh mengawal sampai Peraturan Menterinya jadi," ujar Dadan di Jakarta, Selasa (10/12).

Selanjutnya, untuk mencapai ketahanan energi, salah satunya adalah dengan pemanfaatan energi terbarukan. Jika tidak didorong dengan hilirisasi, Indonesia belum memiliki kapasitas yang cukup untuk menyimpan energi yang dihasilkan. Maka perlu dilakukan hilirisasi yang mendukung pencapaian target transisi energi.

Dadan juga menyampaikan bahwa transisi energi berkaitan dengan transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau, yakni meningkatkan daya saing dan keberlanjutan energi. Dengan melakukan pendekatan-pendekatan keberlanjutan, maka daya saing akan meningkat. Termasuk pada subsektor gas bumi.

Dari sisi produksi, gas bumi meningkat dari tahun ke tahun, termasuk penemuan gas bumi di beberapa lokasi yakni di wilayah Andaman, Selat Makassar, hingga di wilayah timur sekitar Papua.

"Ini semakin menunjukkan bahwa, memang alam ini sudah diatur dengan baik. Pada saat isu dari emisi ini belum menjadi concern, kita memang banyaknya minyak, tapi sekarang banyaknya gas," imbuh Dadan.

Sementara itu, untuk meningkatkan lifting minyak dan gas bumi, Menteri ESDM membentuk Satuan Tugas Peningkatan Lifting untuk Migas. Satgas ini bertugas melakukan percepatan dari sisi pengembangan gas, khususnya dari sisi hulu.

"Jadi kami menyusun berbagai macam kebijakan, Satgas diberikan "kewenangan" untuk mengambil keputusan sehingga ini bisa dilakukan percepatan untuk eksekusinya. Memang Pemerintah begitu concern untuk memastikan bahwa kita tetap ada peningkatan dari sisi produksi minyak dan gas bumi, karena dari sisi potensi memang masih besar," kata Dadan.

Pemerintah juga memanfaatkan gas bumi sebagai sumber energi dalam negeri, tidak hanya sebagai bahan bakar, namun juga sebagai bahan baku. Gas bumi juga berkontribusi pada upaya pencapaian swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo.

"Kita menyediakan gas untuk bahan pupuk. Bahan pupuknya lumayan, dari sisi alokasi ini cukup besar untuk dialokasikan. Memastikan bahwa kita cukup untuk menyediakan pupuk untuk keperluan di dalam negeri, dan diberikan harga khusus. Nah bagaimana kaitannya gas juga untuk mendorong dari sisi peningkatan daya saing," jelasnya.

Pemanfaatan gas bumi saat ini adalah untuk kepentingan industri, dengan realisasi pemanfaatan sebesar 1.461,85 BBTUD. Sebagian besar gas bumi untuk industri diberi harga khusus atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), yang sedang dikaji kebijakan keberlanjutannya.

"Sehingga kita bisa mendorong dari dua sisi, satu keekonomiannya semakin baik karena memang ada insetif dari sisi politik terkait harga, dan juga dari sisi emisi ini juga menjadi berkurang," imbuhnya.

Terakhir, Dadan juga menyampaikan, Kementerian ESDM mendorong pembangunan infrastruktur, tidak hanya berbentuk pipa, namun juga fasilitas regasifikasi.

"Ini yang sekarang terus didorong, kami banyak program untuk memastikan bahwa tidak hanya infrastruktur yang berbentuk pipa untuk menyalurkan gasnya, tetapi juga infrastruktur untuk regasifikasi ini juga kurang. Kita punya gas tapi juga tidak ada fasilitas yang cukup untuk memastikan setelah LNG dari liquid menjadi gas kembali, itu kan harus ada sarananya juga," tegas Dadan. (DKD)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.