Kementerian ESDM Dorong Implementasi Penggunaan B40 di Sektor Alsintan

Berita

TANGERANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Titik Kritis Penanganan dan Penyimpanan Bahan Bakar B40 di Sektor Alsintan" yang diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk Direktorat Bioenergi, Ditjen EBTKE sebagai Koordinator Uji Penggunaan B40 Sektor Non Otomotif, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai pemberi dana Uji Penggunaan B40 pada Sektor Non Otomotif, BBPMGB LEMIGAS sebagai Pelaksana Uji B40 Sektor Non Otomotif, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), PT Pertamina Patra Niaga, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Mekanisasi Pertanian (BBPSI MEKTAN), PT Kubota Indonesia, dan PT Yanmar Diesel Indonesia.

Mustafid Gunawan, Kepala LEMIGAS, menjelaskan bahwa pemerintah melalui LEMIGAS terus mendorong peningkatan penggunaam biodiesel. Untuk itu kegiatan diskusi ini diharapkan jadi jembatan untuk lebih memperkuat fondasi kebijakan penggunaan biodiesel bagi seluruh lapisan masyarakat.

“LEMIGAS sebagai unit teknis pengujian di bawah Direktorat Jenderal Migas akan terus memberikan dukungan kepada program pemerintah untuk menggalakan penggunaan bahan bakar biodiesel. Dalam hal ini, LEMIGAS mendukung dengan melakukan uji penggunaan bahan bakar B40 pada sektor non otomotif yang didukung dengan para tenaga ahli yang berkompeten dan laboratorium LEMIGAS berteknologi tinggi”, jelas Mustafid di Jakarta, Senin (27/5).

Dalam FGD tersebut dipaparkan hasil pengamatan dari PT Kubota Indonesia dan PT Yanmar Diesel Indonesia yang menggunakan alsintan berbahan bakar B40.

FGD menyepakati rencana tindak lanjut untuk penyusunan instruksi kerja teknis. "BBPMGB LEMIGAS akan terus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan program B40 di sektor alsintan," kata Mustafid.
Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.