Kementerian ESDM Belum Setujui Kenaikan Harga LPG Non Subsidi


”Memang ada surat kepada kami dan terus terang kami belum memutuskan. Kami masih memperhitungkan segala-galanya,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo di Hotel Gran Melia, Rabu (22/6).

 

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan atau kekhawatiran pemerintah jika harga LPG non subsidi dinaikkan, menurut Evita, terjadinya disparitas harga yang terlalu besar antara LPG subsidi dan non subsidi.

 

”Sekarang kan sudah ada disparitas. Nanti kalau dinaikkan, tambah lebar disparitasnya,” tegasnya.

 

Disparitas harga LPG yang ada saat ini, dinilai pemerintah masih terlalu tinggi. Jika harga LPG non subsidi dinaikkan, maka disparitasnya akan semakin besar.

 

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina berencana menaikkan harga LPG non subsidi untuk menekan kerugian perusahaan pelat merah tersebut. Hingga April 2011, Pertamina mengaku merugi Rp 1,3 triliun.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.