Kelola East Natuna, Pertamina Gandeng Total dan Petronas

Penandatanganan HoA dilakukan bersamaan dengan penandatanganan KKS WK migas hasil lelang reguler 2010 di Kementerian ESDM.

Terhadap kerja sama Pertamina dengan 3 mitranya yaitu ExxonMobil, PT Total E&P dan Petronas tersebut, pemerintah menyambut baik hal ini dan mengharapkan pengembangan gas di East Natuna dapat segera terwujud.

”Penandatanganan ini menandai langkah-langkah sistematik tuntasnya satu kerja bersama yang menggantung selama 4 tahun terakhir di Natuna,” kata Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo menambahkan, setelah penandatanganan HoA ini, Pertamina dan 3 mitranya akan melakukan pembahasan commercial term. Setelah hal tersebut tuntas, maka mereka akan mengajukan ke pemerintah mengenai final term and condition.

”Masih ada 2 tahap lagi. Ini baru (penandatanganan) partner. Setelah itu (pembahasan) commercial term, baru term and condition,” kata Evita.

Pemerintah mengharapkan dalam waktu 6 bulan, Pertamina dan mitranya dapat menyelesaikan dua tahap lanjutan tersebut.

Pemerintah secara resmi menunjuk Pertamina dalam pengembangan Blok Natuna D Alpha (kini East Natuna) yang tertuang dalam Surat Menteri ESDM No 3588/11/MEM/2008 tertanggal 2 Juni 2008 tentang Status Gas Natuna d Alpha. Terkait pengembangan itu, pemerintah membebaskan Pertamina memilih lebih dari satu KKKS untuk menjadi mitra kerjanya.

Blok East Natuna terletak sekitar 250 km dari Kepulauan Natuna. Cadangannya pun sangat besar, diperkirakan  46 triliun kaki kubik. Namun untuk mengembangkan Blok Natuna tidak mudah karena 70% cadangan gasnya berisi CO2. Jadi, diperlukan teknologi canggih untuk penghilangan, pembuangan, dan penyimpanan karbon dioksida karena CO2 tidak bisa dibuang sembarangan. Investasi yang dibutuhkan juga tidak sedikit, diperkirakan sekitar US$ 52 miliar.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.