Kegiatan Hulu Migas Tetap Berlanjut


“Industri dan lembaga ini tetap berjalan, termasuk kegiatan di lapangan. Industri hulu migas sangat strategis, kegiatan hulu migas tidak boleh terganggu dan tidak boleh ada kevakuman,” ujar Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana.


Gde menambahkan manajemen SKK Migas akan dikendalikan oleh pimpinan yang ada yang terdiri atas wakil kepala, sekretaris, para deputi, dan kepala unit pengawas internal. Selain itu, SKK Migas juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pengawas yang terdiri atas Menteri ESDM, Wakil Menteri ESDM, Wakil Menteri Keuangan, dan Kepala BKPM.


Terkait dengan pemeriksaan oleh KPK, Gde mengatakan SKK Migas menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.