“Industri
dan lembaga ini tetap berjalan, termasuk kegiatan di lapangan. Industri hulu
migas sangat strategis, kegiatan hulu migas tidak boleh terganggu dan tidak
boleh ada kevakuman,†ujar Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana.
Gde menambahkan manajemen SKK Migas akan dikendalikan oleh pimpinan yang ada yang terdiri atas wakil kepala, sekretaris, para deputi, dan kepala unit pengawas internal. Selain itu, SKK Migas juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pengawas yang terdiri atas Menteri ESDM, Wakil Menteri ESDM, Wakil Menteri Keuangan, dan Kepala BKPM.
Terkait dengan pemeriksaan oleh KPK, Gde mengatakan SKK Migas menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.