Kebijakan Prioritas Bidang Migas 2008


Selain itu, papar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di DPR, kemarin, meningkatkan produksi migas dengan mengembangkan lapangan marginal dan penerapan EOR serta meningkatkan pemanfaatan gas bumi nasional.

 

“Peningkatan pemanfaatan gas bumi nasional tersebut, antara lain dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk menjamin kelangsungan penyediaan gas bumi dan pembangunan infrastrukturnya serta memanfaatkan cadangan gas bumi yang terdapat pada suatu wilayah secara optimal,” kata Purnomo.

 

Kebijakan prioritas bidang migas lainnya adalah mendorong investasi swasta nasional atau asing di sektor hilir migas, mendorong investasi pembangunan kilang baru dalam upaya mengantisipasi kebutuhan BBM dalam negeri dan menjamin efektifitas pelaksanaan dan pengendalian usaha pengolahan pengangkutan, penyimpnan dan niaga migas serta hasil olahan lainnya guna peningkatan pelayanan kebutuhan masyarakat.

 

Juga, menghilangkan subsidi BBM secara bertahap, membangun infrastruktur untuk jaringan gas terpadu di dalam negeri, membuat cetak biru jaringan transmisi dan distribusi pipa gas dan mengembangkan teknologi dan pemanfaatan migas. (Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.