Ketua Harian Dewan Energi Nasional Darwin Zahedy Saleh
mengemukakan, berdasarkan perkiraan ekonomi makro serta asumsi teknis yang
dibutuhkan, dapat ditentukan proyeksi kebutuhan dan penyediaan energi tahun
2010-2050, termasuk bauran energi (energy
mix 2010-2050).
Dipaparkan Darwin, secara garis besar ada 9 butir
kebijakan yang akan ditetapkan dalam KEN tersebut, yaitu perubahan paradigma
dalam memandang energi, proyeksi kebutuhan dan penyediaan energi 2010-2050
serta peningkatan cadangan energi fosil dan pengendalian perannya dalam bauran
energi nasional.
Selain itu, peningkatan peran sumber daya energi baru dan
terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional, peningkatan program efisiensi,
konservasi dan perlindungan atau pelestarian lingkungan hidup, peningkatan
kemandirian pengelolaan energi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan
kemampuan dan peranan industri dan jasa energi dalam negeri, pemerataan akses
masyarakat terhadap energi migas dan listrik, pengamanan pasokan energi listrik
dan migas nasional serta pengoptimalan pemanfaatan sumber daya energi dalam
pembangunan nasional.