Keanggotaan BPLS Permanen


Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengemukakan hal tersebut seusai membuka acara Sinkronisasi Kebijakan, Program dan Kegiatan Pokok Tahun 2007-2009 Sub Sektor Migas di Auditorium Departemen ESDM, Kamis (5/4).

 

Mengenai struktur BPLS termasuk siapa yang akan ditunjuk menjadi ketua, papar Menteri ESDM, belum dapat diungkapkan karena masih dalam pembahasan di Wapres.

 

Tugas yang dibebankan kepada BPLS, antara lain mengawasi secara ketat masalah ganti rugi cash and carry terhadap 13.000 KK yang menjadi korban lumpur Sidoarjo. Mengenai pelaksanaan ganti rugi yang ditanggung PT Lapindo tersebut, didasarkan pada peta 22 Maret 2007. (Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.