KKS Shale Gas Pertama Ditandatangani November

”Kita introduce perusahaan nasional supaya bisa jadi pionir,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Naryanto Wagimin usai Seminar Penguatan Industri Gas Untuk Mewujudkan Ketahanan Energi Nasional di Hotel Borobudur, Rabu (31/10).

Pada pekan ini, lanjut Naryanto, pihaknya akan melakukan rapat mengenai rencana penandatanganan KKS shale gas tersebut. Hal yang akan dibahas, antara lain bagi hasil antara Pemerintah dan KKKS. PT Pertamina mengharapkan agar bagi hasil untuk KKKS lebih besar dibandingkan Pemerintah.

”Pertamina minta KKKS share-nya lebih besar. Kita akan rapat nanti,” ujarnya.

Minat investor untuk mengembangkan shale gas cukup besar. Hingga saat ini, Pemerintah telah menerima 64 proposal joint study atau studi bersama shale gas di wilayah Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan serta Papua. Dari 64 proposal tersebut, 5 proposal telah selesai dilakukan joint study dan 2 proposal sedang melakukan joint study. Selain itu, sebanyak 29 proposal telah selesai diproses untuk melakukan joint study, 24 proposal telah masuk dalam daftar untuk diproses dan sebanyak 4 proposal ditolak karena aplikasinya kurang lengkap.

Shale gas adalah  gas yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi. Potensi shale gas Indonesia diperkirakan sekitar 574 TCF. Lebih besar jika dibandingkan CBM yang sekitar 453,3 TCF dan gas bumi 334,5 TCF.

Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan pemerintah, hingga saat ini terdapat 7 cekungan di Indonesia yang mengandung shale gas dan 1 berbentuk klasafet formation. Cekungan terbanyak berada di Sumatera yaitu berjumlah 3 cekungan, seperti Baong Shale, Telisa Shale dan Gumai Shale. Sedangkan di Pulau Jawa dan Kalimantan, shale gas masing-masing berada di 2 cekungan. Di Papua, berbentuk klasafet formation.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.