KKS Shale Gas Kedua Segera ditandatangani

“Tinggal tunggu waktu untuk tanda tangan saja,” ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy Hermantoro disela-sela pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian ESDM, Jumat (18/7).

Edy mengatakan, prospek shale gas di Indonesia cukup bagus. Potensi shale gas Indonesia diperkirakan mencapai 574 TCF, lebih besar jika dibandingkan gas metana batubara (CBM) yang mencapai 453,3 TCF dan gas konvensional sebesar 153 TCF.


Shale gas Indonesia banyak ditemukan di Sumatera, Kalimantan, Jawa dan Papua. Pengembangan shale gas diatur dalam Permen ESDM No 05 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi Non Konvensional. Shale gas adalah gas yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi. Proses yang diperlukan untuk mengubah batuan shale menjadi gas membutuhkan waktu sekitar lima tahun. 


KKS shale gas pertama telah ditandatangani pada 15 Mei 2013 di Forum IPA ke 37. Wilayah kerja yang berlokasi di dekat Sumatera Utara tersebut dikelola PT Pertamina dan saat ini masih dalam tahap eksplorasi.


“Tujuan eksplorasi untuk menemukan cadangan baru. Nanti kalau sudah ketemu, baru dihitung berapa besar cadangannya,” tambah Edy.

Terkait pengembangan shale gas ini, pada 23 Mei 2014, pemerintah menawarkan 6 WK shale gas melalui tender reguler dan penawaran langsung atau joint study. Blok migas non konvensional yang ditawarkan melalui mekanisme tender reguler adalah:

  1. MNK North Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.
  2. MNK Kutai, Provinsi Kalimantan Timur.
  3. MNK Shinta, Provinsi Kalimantan Selatan.

Sedangkan 3 blok yang ditawarkan melalui penawaran langsung atau joint study adalah:

  1. MNK Sakakemang, Provinsi Sumatera Selatan.
  2. MNK Palmerah, Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi.
  3. MNK Selat Panjang, Provinsi Riau

Pengambilan dokumen penawaran untuk reguler tender mulai 23 Juni hingga 20 Oktober 2014. Sedangkan untuk penawaran langsung, pengambilan dokumen mulai 23 Juni hingga 6 Agustus 2014. Sementara untuk pemasukan dokumen,  reguler tender tanggal 21 Oktober 2014 dan penawaran langsung tanggal 7 Agustus 2014. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.