Total investasi iuntuk 3 tahun pertama mencapai US$ 1 juta
dan bonus tanda tangan kontrak US$ 1 juta. Kontrak kerja sama CBM ini menggunakan
rezim minyak dan gas bumi dengan bagi hasil 55% untuk pemerintah dan 45% untuk
kontraktor.
Bagi hasil yang lebih besar untuk kontraktor ini, jelas
Dirjen Migas Luluk Sumiarso pada jumpa pers seusai pembukaan Konvensi IPA,
untuk menutupi resiko dan biaya operasional CBM yang cukup besar. Secara
teknis, pengembangan CBM lebih sulit dibanding minyak dan gas karena
membutuhkan waktu yang lebih lama. Jika produksi pertama minyak sudah dapat
dilakukan setelah 5-7 tahun dan gas sekitar 9 tahun, maka CBM membutuhkan waktu
lebih panjang.
â€ÂKontrak pertama
ini kita tangani secara hati-hati karena menjadi tolak ukur kontrak CBM
berikutnya,†kata Luluk.
CBM adalah gas
bumi yang terperangkap di dalam batu bara. Melalui proses pengeboran tertentu,
CBM diekstrasi dari lapisan deposit batu bara. Proses ekstrasi yang dilakukan
tidak akan mengurangi deposit batu baranya, karena yang diambil hanya CBM yang
terperangkap.
CBM
merupakan sumber energi alternatif masa depan Indonesia. Potensi cadangan CBM
Indonesia cukup besar yaitu sekitar 453,3 TCF yang tersebar di Sumatera dan
Kalimantan. Potensi terbesar CBM berada di Sumatera Selatan yakni mencapai 183
TCF.