Jumlah KKS CBM yang akan ditandatangani, menurut Dirjen
Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo disela-sela pembukaan Porseni Ditjen
Migas, Jumat (31/7), sekitar 4 kontrak, terdiri dari KKKS migas serta KP dan PKP2B.
CBM merupakan energi alternatif pengganti minyak bumi. CBM adalah gas bumi yang terperangkap di dalam batu bara. Pada awal kegiatan operasionalnya, dibutuhkan biaya yang cukup besar mengingat karakteristik yang berbeda dengan gas alam konvensional. Melalui pengeboran tertentu, CBM diekstrasi dari lapisan batu bara. Proses ini tidak akan mengurangi deposit batu baranya karena yang diambil hanya CBM yang terperangkap.
Sumber
daya CBM Indonesia mencapai 453,3 TCF yang tersebar pada 11 cekungan hydrocarbon.
Dari sumber daya tersebut, cadangan CBM sebesar 112,47 TCF merupakan cadangan
terbukti dan 57,60 TCF merupakan cadangan potensial.