Hal itu dikemukakan Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy
Hermantoro ketika mengumumkan pemenang lelang penawaran langsung WK migas tahap
II tahun 2012 di Gedung Migas, Kamis (21/3).
Edy menuturkan, Menteri ESDM akan menugaskan salah satu staf
ahlinya menangani permasalahan di bidang migas serta melakukan koordinasi dengan instansi lain. Dengan
penanganan khusus ini, diharapkan permasalahan yang timbul dapat lebih cepat
diselesaikan.
Permasalahan yang terjadi dalam kegiatan usaha migas,
termasuk saat eksplorasi, tambahnya, tidak semata-mata kesalahan KKKS, tetapi
juga terkait hal lain seperti infrastruktur dan transportasi.
“Masalah-masalah yang timbul kan harus dilihat juga dari segi internal,
juga dari segi mereka (KKKS),†ujar Edy.
Secara rutin,
Pemerintah melakukan evaluasi kerja KKKS, sejak KKS ditandatangani. Evaluasi
dilakukan terhadap KKKS
eksplorasi maupun produksi.
â€ÂPerusahaan yang
sudah produksi pun kami lihat karena walaupun dia produksi, tapi dia harus
melaksanakan eksplorasi-eksplorasinya untuk menambah potensi cadangan,†tambah
Edy.
Terhadap KKKS masa eksplorasi yang tidak melaksanakan komitmennya, Pemerintah bertindak tegas dengan tidak memberikan perpanjangan 4 tahun masa eksplorasi berikutnya. (Tursilowulan)