Jaring Masukan Stakeholders , Ditjen Migas Gelar Forum Konsultasi Publik Layanan Teknik dan Lingkungan Migas

Berita

Bogor – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menggelar Forum Konsultasi Publik guna menjaring masukan atas pelaksanaan layanan publik terkait teknik dan lingkungan minyak dan gas bumi, Kamis (14/11)

“Forum Konsultasi Publik ini merupakan salah satu wadah untuk melibatkan para stakeholder dalam pelayanan publik yang ada di Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas untuk mensosialisasikan serta mendapatkan tanggapan dan masukan dari Bapak/Ibu stakeholder atas keempat layanan tersebut,” ungkap Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi dalam sambutannya yang diwakili oleh Sub Kordinator Keselamatan Lingkungan Migas, Ir. Agustin Hermawan, ST. MAP

Dalam kesempatan tersebut, Agustin menyampaikan bahwa Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas memiliki 4 (empat) layanan publik antara lain penerbitan Nomor Pelumas Terdaftar (NPT), kualifikasi Juru Las, persetujuan Layak Operasi (PLO), perizinan penggunaan gudang penyimpanan bahan peledak yang diperuntukkan bagi bagi para pelaku usaha migas seperti Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS), Pemegang Izin Usaha Hilir Migas, dan juga Pemegang Izin Usaha Penunjang Migas.

Dijelaskan Agustin, bahwa Forum Konsultasi Publik tersebut melibatkan peserta dari beberapa unsur yaitu pakar atau praktisi, media, asosiasi serta perusahaan pengguna layanan Direktorat Teknik dan Lingkungan.

Kegiatan dibagi menjadi dua sesi, dimana pada sesi pertama kegiatan diskusi akan menitikberatkan terkait mekanisme atau prosedur layanan terkait Penerbitan NPT dan Kualifikasi Juru Las. Selain paparan dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas tersebut, juga dilengkapi dengan paparan terkait  mekanisme layanan pengujian pelumas yang ada di Balai Pengujian Minyak dan Gas Bumi “LEMIGAS.” Kemudian pada sesi kedua yang digelar pada siang hari, juga dilakukan paparan terkait PLO dan Penggunaan gudang penyimpanan bahan peledak. Baik pada sesi pertama dan kedua, kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang melibatkan perwakilan semua unsur untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, tanggapan dan yang utama adalah masukan untuk perbaikan layanan-layanan tersebut.

“Kami mengharapkan dari forum ini akan muncul kesepahaman serta mufakat yang kemudian akan dituangkan dalam bentuk berita acara yang merupakan mandatori dalam pelaksanaan forum konsultasi publik,” imbuh Agustin.

Mengakhiri sambutannya, Agustin mengucapkan terima kasih atas kehadiran serta masukan dari para stakeholder yang akan disampaikan pada sesi diskusi dan tanya seraya berharap masukan yang konstruktif khususnya bagi 4 layanan tersebut.

“Sebagai penutup, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran serta masukan Bapak/Ibu, semoga acara ini berjalan lancar untuk penyempurnaan keempat layanan Direktorat Teknik dan Lingkungan, “ pungkas Agustin mengakhiri.

(RAW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.