
Tangerang, Pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional di tengah laju transisi energi global. Salah satu langkah strategis yang ditempuh melalui optimalisasi peran gas bumi sebagai energi transisi serta membangun iklim investasi minyak dan gas bumi (migas) yang stabil dan transparan dengan para pelaku industri global. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman dalam sesi plenary bertajuk “Path to Energy Resilience and The Role of Partnership” pada rangkaian The 50th Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2026 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City Tangerang, Rabu (20/5).
Laode melalui kesempatan tersebut menyampaikan bahwa subsektor migas merupakan penggerak utama dalam mewujudkan proses transisi yang stabil, realistis, dan berkeadilan. Indonesia saat ini dihadapkan pada tantangan melebarnya jarak (gap) antara produksi dan konsumsi minyak bumi, di mana produksi harian berada di kisaran 605 ribu barel, sementara konsumsi nasional telah melampaui 1,5 juta barel per hari. Kondisi ini meningkatkan ketergantungan pada impor, yang secara langsung menekan neraca perdagangan sekaligus ketahanan energi nasional.
“Sektor minyak dan gas bumi masih memainkan peran yang sangat strategis dalam strategi ketahanan energi kita. Oleh karena itu, posisi Pemerintah sangat jelas, meningkatkan produksi minyak, dan di saat yang sama, menempatkan gas sebagai jembatan dalam periode transisi energi,” pungkas Laode.
Gas relatif lebih bersih daripada bahan bakar fosil lainnya, dengan emisi yang lebih rendah dibandingkan dengan minyak dan batubara, namun tetap mampu menjadi bahan bakar untuk mendukung sektor industri dan kelistrikan. Selain itu, Indonesia masih memiliki cadangan gas yang melimpah dan Pemerintah juga tengah mendorong pengembangan energi terbarukan, bioenergi, serta teknologi rendah karbon seperti Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS).
Di samping itu, Pemerintah Indonesia terus berupaya menciptakan iklim investasi yang menarik dan adaptif untuk mendorong investasi jangka panjang di sektor hulu migas. Menurut Laode, kepercayaan dari para investor dan pelaku industri tidak bisa dibangun secara instan. “Peran Pemerintah saat ini tidak hanya sebagai regulator tetapi juga sebagai fasilitator, koordinator, dan mitra strategis dalam membangun masa depan energi yang tangguh, kompetitif, dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Pembentukan Tim Satuan Tugas Nasional Percepatan Lifting Migas (Satgas Lifting Migas) menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah dan merupakan tonggak penting dalam mengurai kompleksitas birokrasi di sektor hulu migas. Satgas ini menjadi bentuk sinergi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas serta kementerian dan lembaga terkait lainnya di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
“Melalui mekanisme Satgas ini, koordinasi menjadi lebih fokus, cepat, dan berorientasi pada solusi untuk mengatasi hambatan operasional di lapangan yang berdampak langsung pada target lifting nasional. Isu perizinan, akses lahan, kesiapan infrastruktur, pengadaan, hingga persetujuan lingkungan kini dapat dieskalasi dan diselesaikan secara terpadu demi mempercepat produksi,” papar Laode.
Namun demikian, guna memastikan keberlanjutan investasi hulu yang berdampak langsung pada ketahanan energi nasional dan penerimaan negara, Pemerintah terus memprioritaskan penguatan koordinasi dan sinkronisasi regulasi antara Pemerintah pusat dan daerah, khususnya terkait tata ruang, akuisisi lahan dan proses perizinan. (KDB)