Rencana kegiatan
yang akan dilakukan antara lain, survei seismik dua dimensi (2D) sepanjang
9.020 kilometer (km), seismik tiga dimensi (3D) seluas 11.633 km persegi,
pengeboran sumur eksplorasi sebanyak 205, pengembangan 1.364 sumur, dan kerja
ulang (work over) sebanyak 932 sumur, serta perawatan sumur (well services)
sebanyak 33.060.
Jumlah ini sesuai pembahasan rencana kerja dan anggaran (work program and
budget/WP&B) antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan
Gas Bumi (SKK Migas) bersama dengan kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor
KKS).
“Naik 32% jika dibandingkan realisasi investasi tahun 2013 yang sebesar US$
19,342 miliar,†kata Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas, J. Widjonarko di
Jakarta, Rabu (1/1).
Dari realisasi investasi tahun 2013, untuk kegiatan eksplorasi sebesar US$
1,877 miliar, administrasi US$ 1,199 miliar, pengembangan US$ 4,306 miliar dan
produksi sebanyak US$ 11,96 miliar. Investasi di sektor hulu migas menunjukkan
tren meningkat beberapa tahun terakhir. Pada 2010, investasi tercatat US$
11,031 miliar, 2011 naik menjadi US$ 13,986 miliar, dan meningkat lagi US$
16,543 miliar pada 2012.
Tantangan Tingkatkan Produksi
Dalam APBN 2014 ditargetkan lifting minyak sebesar 870.000 barel per hari dan
lifting gas bumi sebesar 7.175 juta british thermal unit per hari (bBtud).
Jumlah ini setara 2.110.000 barel ekuivalen minyak per hari. Target penerimaan
Negara dari penjualan migas tersebut sebanyak US$ 30,6 miliar.
Target produksi migas dari pemerintah ini lebih tinggi ketimbang hasil
pembahasan WP&B 2014 yang memperkirakan lifting minyak sebesar 804.000
barel per hari dan gas bumi sebesar 6.853 bBtud. “Gap target produksi ini
menjadi tantangan industri migas pada tahun 2014,†kata Widjonarko.
Untuk menyiasati tantangan tersebut, beberapa hal yang akan dilakukan
yaitu pertama, mengatasi masalah gangguan operasi. Upaya yang dilakukan dengan
mengurangi kegagalan operasi produksi dan pengeboran untuk mendapat tambahan
produksi dan fasilitasi penyelesaian masalah proyek.
Kedua, mengurangi penghentian produksi yang tidak direncanakan (unplanned
shutdown). Langkah yang dilakukan antara lain, evaluasi detail atas rencana
pemeliharaan fasilitas produksi dan meningkatkan pengawasan fasilitas produksi.
Kemudian, mengatasi decline rate yang tajam dengan memastikan jadwal pengeboran
sumur pengembangan tepat waktu dan optimalisasi proses pengembangan.
Keempat, mengatasi kendala pembebasan lahan dan perijinan. Caranya, SKK Migas
akan terlibat langsung dalam proses pembebasan lahan, jadwal pembebasan lahan
diupayakan tepat waktu, serta mengupayakan dan mendorong terus penyelesaian
Service Level Agreement (SLA) terkait perijinan.
Terakhir, mengatasi kendala pengadaan dengan pemutakhiran proses bisnis dalam
proses pengadaan dan meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola yang baik. (TW)