“Jangan sampai kita seperti salaman srimulat alias seperti salaman, tapi meleset terus. Kebijakan antara instansi penyedia bahan bakar yaitu kami, harus nyambung dengan instansi pengguna seperti Departemen Perindustrian dan Perhubungan,†kata Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso ketika menjadi pembicara dalam JARI Indonesia Round Table 2008 di Hotel Borobudur, Kamis (14/2).
Luluk mencontohkan, jika saat ini industri kendaraan bermotor mempersiapkan spesifikasi teknis untuk kendaraan yang menggunakan BBM standar euro2 dan seterusnya, maka Departemen ESDM menyesuaikan dengan menyediakan BBM dengan spesifikasi tersebut.
Pentingnya harmonisasi antara seluruh pihak juga diungkapkan Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika Departemen Perindustrian Budi Dharmadi. Menurut Budi, spesifikasi BBM yang tersedia di
“Saat ini, spesifikasi BBM harus sesuai dengan standar euro2 yang berlaku sejak 2005,†katanya.