Insentif Eksplorasi Diharapkan Rampung Mei

”Kami bersama-sama SKK Migas sedang menggodok insentif apa yang cocok diberikan untuk eksplorasi. Apakah dari fiskal, non fiskal,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy Hermantoro di Kementerian ESDM, Senin (25/3).

Insentif bagi kegiatan eksplorasi sangat penting untuk penambahan cadangan di masa mendatang. Jika eksplorasi tidak dilakukan saat ini, maka tidak akan ada cadangan di masa mendatang.

Dalam kesempatan itu, Edy kembali menegaskan agar KKKS melaksanakan komitmen yang telah ditandatangani dalam kontrak kerja sama (KKS) seperti melakukan pengeboran.

”Sebagus-bagusnya hasil seismik, kalau tidak pernah dibor, tidak ada artinya,” tegasnya.

Terhadap KKKS yang tidak melaksanakan komitmennya, maka Pemerintah akan melakukan tindakan tegas yaitu melakukan terminasi. (Tursilowulan)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.