Indonesia Keluar dari OPEC

Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, yang dihubungi Rabu (28/5), mengatakan, ia telah menandatangani surat pengajuan keluar dari OPEC.
 
"Meskipun kita sudah bayar iuran untuk tahun ini, sudah diputuskan bahwa kita keluar dari OPEC," ujar Purnomo.
 
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Jakarta Foreign Correspondent Club kemarin, Purnomo mengatakan, OPEC tidak keberatan dengan Indonesia yang juga berstatus konsumen minyak.
 
Namun, harga minyak yang terus naik menyulitkan posisi Indonesia. "Terutama dengan beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang semakin berat," kata Purnomo.
 
Rencana keluar dari OPEC disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 6 Mei 2008. Hal tersebut dibahas dalam sidang kabinet.
 
Indonesia mulai bergabung dengan OPEC tahun 1962. Ketika itu, dengan produksi 1,6 juta barel per hari dan konsumsi kurang dari 1 juta barel, Indonesia termasuk negara pengekspor minyak yang cukup penting.
 
Sekarang, dengan produksi minyak mentah yang terus turun sementara konsumsi terus naik, Indonesia sudah menjadi net oil importir sejak tahun 2003.
 
Kurang diuntungkan
Saat ini dari 13 anggota OPEC dengan total produksi mencapai 28 juta barel per hari, Indonesia menempati posisi ketiga terbawah dengan produksi minyak mentah (tanpa kondensat) sekitar 846.000 barel per hari.
 
Ketua Komisi VII DPR Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan keluar dari OPEC merupakan langkah penegasan bahwa Indonesia adalah negara pengimpor yang kurang diuntungkan dengan pembatasan produksi minyak OPEC.
 
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi Pri Agung Rakhmanto mengatakan, dari sisi kepentingan, posisi Indonesia bertentangan dengan anggota OPEC.
 
"Negara-Negara OPEC menikmati harga minyak yang tinggi. Mereka berkepentingan menjaga suplai agar harga tetap tinggi," tutur Pri Agung seraya menambahkan, keluar dari OPEC tidak berarti Indonesia akan kesulitan melakukan melakukan kerja sama bidang migas.
 
Dirut PT Pertamina Ari Soemarno mengatakan, "Kalaupun kita pergi ke sesama anggota OPEC, tetap saja kerja samanya business to business."
Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.