Indonesia-Jepang Sepakat Tingkatkan Kerja Sama 5 Sektor

Demikian dikemukakan Menko Perekonomian Hatta Radjasa dalam jumpa pers usai pertemuan dengan Delegasi Jepang yang dipimpin Masayuki Naoshima, Minister of Economic, Trade and Industri (METI) Japan dalam acara Indonesia-Japan Joint Economic Forum 2010 di Hotel Grand Hyatt, Senin (11/1).

 

Pertemuan kedua negara ini merupakan tindak lanjut Pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan PM Jepang di Bali pada tanggal 10 Desember 2009. Pertemuan itu berkomitmen untuk meningkatkan pertemuan berkala antar kepala negara dan menteri-menteri serta pejabat di bawahnya antara kedua belah pihak.

 

Joint Economic Forum diharapkan dapat menjadi forum yang memberikan arahan strategis untuk tim pelaksana di bawah menteri yang bersifat lebih operasional. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, diharapkan Tim Indonesia dapat bertemu Tim METI untuk mematangkan bentuk kerja sama Indonesia-Jepang.

 

Dipaparkan Hatta, mengenai kerja sama di bidang infrastruktur, Indonesia dan Jepang sepakat menyusun rencana pengembangan koridor ekonomi khusus yaitu koridor pantai timur Sumatera, Pantai Utara Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Dua dari 6 koridor tersebut, diputuskan untuk dipercepat dan akan menjadi pilot project dengan basic infrastrukturnya dari pemerintah.

 

Terkait rencana itu, lanjut Hatta, pemerintah sedang merampungkan hal-hal menyangkut peraturan, perizinan dan perbaikan pada peraturan yang menyangkut public privat partnership (PPP) serta aturan yang kurang memberikan kepastian hukum kepada investor.

 

“Program koridor ekonomi khusus akan dikembangkan dengan pola PPP,” tegas Hatta.

 

Turut mendampingi Menko Perekomian Hatta Radjasa dalam pertemuan tersebut adalah para menteri ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu II yaitu Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Mari E. Pangestu dan Menteri Perindustrian MS Hidayat.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.