IEA Tinjau SPBG Mobile Indonesia


SPBG mobile ini beroperasi setiap hari, mulai  pukul 06.00-17.00 WIB. Konsumen yang datang, terutama alat transportasi umum seperti bajaj dan taksi. Kendaraan dinas dan pribadi juga mengisi bahan bakar di SPBG mobile ini, meski jumlahnya tidak terlalu banyak.


Kebijakan konversi BBM ke bahan bakar gas, menurut Maria, sangat tepat mengingat produksi minyak Indonesia terus menunjukkan penurunan. Di sisi lain, Indonesia sebagai salah satu negara yang pertumbuhan ekonominya cukup besar. Oleh karena itu, diperlukan fleksibilitas untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar di dalam negeri.


Dalam kesempatan itu, Maria juga mendorong pemerintah untuk membangun infrastruktur bahan bakar gas, termasuk juga bekerja sama dengan pihak swasta.


Untuk tahun 2013 ini, pemerintah berencana membangun sejumlah infrastruktur bahan bakar gas. Antara lain, 4 SPBG di Kalimantan Timur, 2 mother station di BSD dan Cilandak, 2 online gas station di Cilandak dan Lebak Bulus, 2 online gas station di Cililitan dan Pulogadung, 4 SPBG mobile di Jakarta dan 22,2 km jaringan pipa gas di Jabodetabek.


Pada tahun 2014 mendatang, rencananya akan beroperasi sekitar 37 SPBG di wilayah Jabodetabek. Agar mencapai keekonomian, maka setiap SPBG harus dapat menjual 5.000 liter setara premium per hari atau sekitar 250 unit kendaraan.


Sementara itu mengenai konverter kit, Kepala Subdit Niaga Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Isnaini, menjelaskan, akan dibagikan 750 unit konverter kit LGV dan 1250 unit  konverter kit CNG. Sebelumnya pada tahun 2012, telah dibagikan 500 unit konverter kit LGV dan 500 unit konverter kit CNG.


Untuk mendukung konversi BBM ke bahan bakar gas ini, tahun ini telah disediakan pasokan gas sebesar 35,15 MMSCFD. Tahun 2014, tersedia pasokan gas 44,5 MMSCFD dan 84,2 MMSCFD pada tahun 2015.  (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.