"Harga minyak di awal tahun justru sangat
rendah sekitar US$ 35 per barel sehingga secara keseluruhan ICP hingga akhir
tahun ada di kisaran US$ 61 per barel," ungkap Menteri Keuangan sekaligus
Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan
Daerah (DPD), kemarin.
Dalam kesempatan terpisah, Dirjen Migas Departemen
ESDM Evita H. Legowo mengemukakan, keekonomian bahan bakar minyak (BBM) saat
ini sekitar Rp 5.000-6.000 per liter. Meski demikian, pemerintah tidak akan
menaikkan harga BBM karena negara masih memiliki cadangan subsidi yang cukup.
Di APBN 2009, lanjut Evita, sensitifitas harga
minyak sekitar US$ 40-60 per barel. Meskipun harga minyak saat ini mencapai US$
70 per barel, namun ICP rata-rata yang dihitung dari Desember 2008-November
2009 masih belum mencapai US$ 70 per barel. Singkatnya, ICP masih berada
kisaran harga yang aman sehingga masih belum perlu adanya kenaikan harga BBM.