Hati-hati, Penipuan Atasnamakan Pejabat Ditjen Migas

Modus operandi penipuan, antara lain adanya surat-surat dari Sesditjen Migas kepada seluruh pelaku usaha bidang migas yang berisi panggilan atau undangan untuk menghadap Sesditjen Migas di Kantor Dirjen Migas, Gedung Plaza Centris, Kuningan, Jakarta.

 

Sebelum pelaku usaha menghadap Sesditjen Migas sesuai waktu yang dicantumkan dalam surat undangan, seseorang menelepon pelaku usaha agar tidak usah menghadap karena yang diperlukan adalah agar pelaku usaha menyerahkan sejumlah uang kepada pejabat Ditjen Migas dengan mentransfer ke rekening No. 125-0007460546 atas nama Luluk Sumiarso pada Bank Mandiri KCP Jakarta Graha Rekso dan rekening No. 0657315277 atas nama M. Teguh Pamudji.

 

M. Teguh Pamudji menegaskan, setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat-surat tersebut. Selain itu, berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumen yang berhasil diperoleh seperti KTP, foto maupun alamat pada rekening tersebut, ternyata jauh berbeda dengan KTP, foto maupun alamat Dirjen Migas Luluk Sumiarso dan Sesditjen Migas M. Teguh Pamudji.

 

“Tidak tertutup kemungkinan, orang yang mengatasnamakan pejabat Ditjen Migas tersebut menggunakan nomor rekening-rekening pada bank lain atas nama pejabat-pejabat Ditjen Migas,” kata Teguh.

 

Lebih lanjut Teguh meminta agar pelaku usaha bidang migas dan masyarakat lain apabila mendapatkan surat permintaan serupa, untuk tidak menanggapinya dan segera melaporkannya ke pihak yang berwenang.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.